Candra Setomika
Wali Nagari Nagari Simpang Simulasi

Wali Nagari Nagari Simpang Simulasi
Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus Nagari) adalah lembaga perwujudan demokrasi di tingkat nagari di Sumatera Barat yang kedudukannya setara dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara nasional. Lembaga ini berfungsi sebagai mitra sejajar Wali Nagari yang bertugas membahas serta menyepakati Peraturan Nagari, mengawasi pelaksanaan APB Nagari dan kinerja pemerintahan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Anggota Bamus Nagari merupakan perwakilan warga yang dipilih berdasarkan wilayah jorong dan kearifan lokal Minangkabau, seperti unsur niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, pemuda, hingga keterwakilan perempuan.
Selengkapnya →Mitra Pemerintah Nagari dalam perencanaan dan pemberdayaan pembangunan.
Selengkapnya →Wadah kegiatan keagamaan dan penguatan silaturahmi masyarakat.
Selengkapnya →Lembaga adat yang menjaga nilai, norma, dan penyelesaian persoalan adat.
Selengkapnya →Total Pendapatan Nagari
Dana Desa (APBN)
Alokasi Dana Nagari (ADN)
Pendapatan Asli Nagari (PAN)
Utara: Belum di lengkapi
Selatan: Belum di lengkapi
Barat: Belum di lengkapi
Timur: Belum di lengkapi
